TAUTAN PEMBUATAN DAN PERPANJANG SIM ONLINE 2026

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
5536 KALI

Kamis, 22 Januari 2026

Beredar sebuah postingan di Facebook, yang mencantumkan sebuah tautan dengan klaim SIM gratis yang berlaku pada tahun 2026. dengan caption “Resmi Dibuka Pembuatan Dan Perpanjangan SIM secara online dan gratis hanya di buka di tahun 2026 Buruan Untuk seluruh masyarakat Indonesia perpanjang/buat SIM anda secara gratis.” “Silahkan Daftarkan Diri Anda Sekarang Juga Dengan Cara Klik Daftar.”


CEK FAKTA:

Dilansir dari Kompas.com, tautan yang beredar dengan klaim membuat dan memperpanjang SIM gratis tahun 2026 adalah tidak benar, hal tersebut merupakan usaha penipuan.


Setelah ditelusuri, tautan yang ada pada postingan tersebut tidak mengarah pada situs resmi Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri). Tautan tersebut mengarah kepada situs yang mencurigakan yang meminta untuk mengisi nama lengkap dan nomor telepon Telegram.


Instagram Korlantas @korlantaspolri.ntmc bahwa yang beredar di sosial media dengan mengatakan pembuatan SIM gratis adalah tidak benar, pembuatan SIM harus mengeluarkan biaya karena telah diatur di Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri. 


KESIMPULAN:

Tautan mengenai pembuatan dan perpanjangan SIM gratis pada tahun 2026 adalah tidak benar, Imposter Content.


RUJUKAN:

Kompas.com

Instagram: @korlantaspolri.ntmc

TEKS:

Manda Firtza (@mndafrtz)